SURATPERNYATAAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini (ahli waris/keluarga): Tidak mempunyai warisan/warisan sudah terbagi dengan ahli waris bernama: Demikian surat pernyataan ini dibuat dan saya sanggup menerima akibat hukum apabila ternyata dikemudian hari Surat Pernyataan ini terbutkti tidak benar SURATPERNYATAAN TIDAK MENUNTUT. Kami yang bertanda tangan dibawah ini, ahli waris dari Alm. dengan. disaksikan oleh : 1. Nama : . Pekerjaan : . Alamat KeberadaanSurat Keterangan Hak Waris (SKHW) sebagai akta otentik ini tentu untuk meminimalisir terjadinya sengketa perebutan harta warisan. Dalam praktiknya, SKHW dapat dibuat oleh Notaris dan Badan Harta Peninggalan (BHP), selain di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Suratketerangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Perlu menjadi catatan, untuk tanda bukti nomor 4 hanya bisa dibuat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan merupakan keturunan asing. Bagi warga keturunan dengan pewaris dari golongan Eropa atau Tionghoa perlu mendapat tanda bukti nomor 5. Masalahwarisan adalah salah satu hal yang sangat krusial dan harus diputuskan dengan hati-hati, bahkan setelah memutuskanpun, ahli waris harus menandatangani surat perjanjian ahli waris yang telah dibuat, sebagai tanda dan bukti bahwa semua ahli warus patuh, tunduk, dan menyetujui kesepakatan tentang warisan yang telah ditinggalkan. WCXV.

contoh surat pernyataan tidak menuntut harta warisan